JOB
DISCRIPTION
UNIT I
POLITIK SAT INTELKAM POLRES PULANG PISAU
1) Melaksankan Tugas dan
Tanggung Jawab dalam rangka Lidik, Pulbaket, Pengamanan dan Penggalangan
terhadap Tomas, Toga, Topol, Todat, dan Toda;
2)
Melaksanakan
Monitoring Giat Masyarakat, Pemerintah dan Partai Politik serta kegiatan
menonjol lainnya;
3)
Membuat
Produk Intelijen dalam rangka perubahan dinamika Politik di Kabupaten Pulpis
secara umum sebagai bahan pertimbangan bagi
Pimpinan guna mengambil keputusan lebih lanjut;
4)
Melakukan
pendataan terhadap Ormas, Parpol, dan LSM Asing maupun LSM Lokal yang berhaluan
di Bidang Politik;
5)
Melaksanakan
koordinasi terhadap Instansi terkait antara lain Pemkab Seruyan, KPUD Kab.Pulpis,
Kesbang Politik dan Linmas Kab.Pulpis serta Partai Politik di Kabupaten
Seruyan;
6)
Melaksanakn
Koordinasi dengan Sat Reskrim dalam hal menindak lanjuti pelanggaran / kasus
delik pemilu;
7)
Melakukan
pemetaan kuat Parpol untuk melakukan deteksi dini;
8)
Melaksanakan
perintah baik lisan maupun tertulis dari kasat Intelkam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar