Rabu, 12 Oktober 2016

STRUKTUR ORGANISASI SAT INTELKAM POLRES PULANG PISAU


JOB DISCRIPSTION UNIT SOSBUD SAT INTELKAM



JOB DISCRIPTION
UNIT III SOSBUD SAT INTELKAM POLRES PULANG PISAU

1)    Menyelenggarakan Fungsi Intelijen Sosbud untuk mencegah secara dini gangguan Keamanan yang bersumber dari masalah Sosbud, Perkembangan situasi dan kondisi Sosial Budaya Negara;
                                                                                          
2)    Bidang sasaran tugas bidang Sosbud meliputi sebagai berikut:

a)     Agama / Kepercayaan;
b)     Budaya /  Kultur;
c)      Organisasi masyarakat / LSM;
d)     Pengangguran;
e)     Bencana alam;
f)       Pertanahan;
g)     Pendidikan;
h)     Pariwisata dan Olah raga;
i)       Hokum dan Perundang-Undangan;
j)       Lingkungan Hidup;
k)      Kependudukan;
l)       Transmigrasi;
m)    Kesehatan;
n)     Kegiatan masyarakat.

3)    Melaksanakan perintah baik lisan maupun tertulis dari kasat Intelkam.

JOB DISCRIPSTION UNIT POLITIK SAT INTELKAM



JOB DISCRIPTION
UNIT I POLITIK SAT INTELKAM POLRES PULANG PISAU

1)    Melaksankan Tugas dan Tanggung Jawab dalam rangka Lidik, Pulbaket, Pengamanan dan Penggalangan terhadap Tomas, Toga, Topol, Todat, dan Toda;

2)    Melaksanakan Monitoring Giat Masyarakat, Pemerintah dan Partai Politik serta kegiatan menonjol lainnya;

3)    Membuat Produk Intelijen dalam rangka perubahan dinamika Politik di Kabupaten Pulpis secara umum sebagai bahan  pertimbangan bagi Pimpinan guna mengambil keputusan lebih lanjut;

4)    Melakukan pendataan terhadap Ormas, Parpol, dan LSM Asing maupun LSM Lokal yang berhaluan di Bidang Politik;

5)    Melaksanakan koordinasi terhadap Instansi terkait antara lain Pemkab Seruyan, KPUD Kab.Pulpis, Kesbang Politik dan Linmas Kab.Pulpis serta Partai Politik di Kabupaten Seruyan;

6)    Melaksanakn Koordinasi dengan Sat Reskrim dalam hal menindak lanjuti pelanggaran / kasus delik pemilu;

7)    Melakukan pemetaan kuat Parpol untuk melakukan deteksi dini;

8)    Melaksanakan perintah baik lisan maupun tertulis dari kasat Intelkam.

JOB DISCRIPSTION UNIT EKONOMI SAT INTELKAM



JOB DISCRIPTION
UNIT II EKONOMI SAT INTELKAM POLRES PULANG PISAU

1)    Menyelenggarakan Fungsi Intelijen Ekonomi untuk mencegah secara dini gangguan Keamanan yang bersumber dari masalah Ekonomi, Mengamankan kebijakan dan Perekonomian Negara;

2)    Bidang sasaran tugas bidang Ekonomi meliputi 14 Sektor sebagai berikut:

a)     Sektor Moneter;
b)     Sector Perbankan;
c)      Sector Keuangan;
d)     Sector Industri;
e)     Sector Perdagangan;
f)       Sector Koperasi dan UKM;
g)     Sector Pertanian dan Perkebunan;
h)     Sector Kehutanan;
i)       Sector Kelautan / Perikanan;
j)       Sector Pariwisata;
k)      Sector Perhubungan;
l)       Sector Telekomunikasi;
m)    Sector Pertambangan
n)     Sector Energi.

3)    Melaksanakan perintah baik lisan maupun tertulis dari kasat Intelkam.