Rabu, 12 Oktober 2016

JOB DISCRIPSTION UNIT POLITIK SAT INTELKAM



JOB DISCRIPTION
UNIT I POLITIK SAT INTELKAM POLRES PULANG PISAU

1)    Melaksankan Tugas dan Tanggung Jawab dalam rangka Lidik, Pulbaket, Pengamanan dan Penggalangan terhadap Tomas, Toga, Topol, Todat, dan Toda;

2)    Melaksanakan Monitoring Giat Masyarakat, Pemerintah dan Partai Politik serta kegiatan menonjol lainnya;

3)    Membuat Produk Intelijen dalam rangka perubahan dinamika Politik di Kabupaten Pulpis secara umum sebagai bahan  pertimbangan bagi Pimpinan guna mengambil keputusan lebih lanjut;

4)    Melakukan pendataan terhadap Ormas, Parpol, dan LSM Asing maupun LSM Lokal yang berhaluan di Bidang Politik;

5)    Melaksanakan koordinasi terhadap Instansi terkait antara lain Pemkab Seruyan, KPUD Kab.Pulpis, Kesbang Politik dan Linmas Kab.Pulpis serta Partai Politik di Kabupaten Seruyan;

6)    Melaksanakn Koordinasi dengan Sat Reskrim dalam hal menindak lanjuti pelanggaran / kasus delik pemilu;

7)    Melakukan pemetaan kuat Parpol untuk melakukan deteksi dini;

8)    Melaksanakan perintah baik lisan maupun tertulis dari kasat Intelkam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar